BencoolenTimes.com, – Diketahui, Anggota Polres Bengkulu baru-baru ini mengamankan seorang pria inisial S warga Kelurahan Lubuk Lagan Kecamatan Tali Kecil Kabupaten Seluma yang membawa Senjata Sajam (Sajam) saat masuk Mapolres Bengkulu, Sabtu (15/8/2020).
Tak hanya sajam, kecurigaan polisi makin kuat saat ditemukan 1 buku yang berisi tulisan pendapat tentang pelaksanaan hukum di Indonesia yang diduga ada kaitannya dengan jaringan terorisme.
Namun terkait anggapan bahwa pria tersebut ada kaitannya dengan jaringan terorisme dibantah oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono.
“Kemarin ada satu orang masuk, memang ini sementara membawa Sajam. Itu sudah kita cek kaitannya dengan jaringan-jaringan teroris tidak ada,” kata Teguh Sarwono saat diwawancarai di RS. Bhayangkara, Minggu (16/8/2020).
Berdasarkan koordinasi dengan wilayah Polda sekitar seperti Jambi, Lampung, Padang dan Kalimantan bahkan ke Jawa, Kapolda menegaskan pria tersebut murni masuk Polres dan dismankan karena membawa sajam dan yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk menggali motif dari yang bersangkutan membawa sajam. Kapolda menegaskan lagi bahwa pria tersebut tidak ada kaitannya dengan jaringan terorisme.
“Saat ini masih di periksa untuk mengetahui alasannya apa namun kemungkinan ptindak pidana biasa dan tidak ada yang lain. Itu tadi seperti yang saya sampaikan tidak ada (jaringan teroris), hasil tracing nomor telefon hubungan dia (S) dengan wilayah sekitar Jambi dan orang-orang sekitar Jambi tidak ada, murni tindak pidana biasa,” tegas Teguh Sarwono.
Teguh Sarwono justru menyatakan kemungkinan yang bersangkutan ada penyakit jiwa dan pihakya akan berkoordinasi dengan dokter dan psikolog untuk memeriksa pria tersebut berkaitan dengan kesehatan jiwa yang bersangkutan. Pihaknya juga akan tetap memproses pria tersebut berkaitan dengan Sajam yang dibawa tersebut.
“Jadi intinya kita larinya kesitu tapi kita tidak boleh lengah juga, kita tetap proses juga dia (S) membawa Sajam-nya. Untuk proses nanti biar dokter atau psikolog yang menentukan dia (S) gangguan jiwa atau tidak, tapi larinya kesana tidak sama sekali ada hubungannya dengan teroris,” jelas Teguh Sarwono.
Informasi terhimpun media ini, kejadian tersebut bermula saat S datang ke Polres Bengkulu meminta ijin kepada petugas jaga, mau untuk salat di Masjid Bhara Iman Polres Bengkulu.
Petugas piket mempersilahkan S beribadah. Namun beruntung, petugas jaga, ketat dalam pemeriksaan. Tas dan kantong plastik yang dibawa S, diminta ditinggal di penjagaan.
Kemudian S salat di Masjid Bara Iman Polres Bengkulu, salah satu anggota Polres selesai melaksanakan salat mencurigai S dan melakukan penggeledahan di celana S.
Saat itu, polisi menemukan 1 pisau kecil dan S langsung diamankan. Selanjutnya petugas piket melakukan penggeledahan 2 tas dan 1 kantong pelastik yang dititipkan S di penjagaan depan.
Polisi juga menemukan 3 pisau, 1 karter, 1 mata gergaji bulat, 1 busi dan buku-buku. Kecurigaan makin kuat saat ditemukan 1 buku yang berisi tulisan pendapat tentang pelaksanaan hukum di Indonesia. Kemudian pria tersebut diamankan dan diperiksa penyidik. (Bay)