BencoolenTimes.com, – Tim Gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu melakukan penggeledahan di kediaman mantan Bupati Kaur Provinsi Bengkulu Gusril Pausi yang berlokasi di Perumahan Kemiling Permai RT 20 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Selasa (28/2/2023) malam.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata api (senpi).
Ketua RT setempat, Andri mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh Tim Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu. Polisi datang ke kediaman mantan Bupati Kaur sekira pukul 17.00 WIB. Penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan.
“Semua ruangan digeledah, yang diamankan ada (senpi). Tim dari Polda dan Polres. Dari jam 5 sore, satu pucuk (senpi yang diamankan),” kata Andri.
Andri menuturkan, senpi yang diamankan sudah memiliki surat izin.
“Surat izin sudah lengkap, tapi untuk hal yang lain kita belum mengetahui, jadi untuk sementara diamankan itu,” ucap Andri.
Andri menyebut, selain senpi, pihak kepolisian juga mengamankan CCTV dari kediaman mantan Bupati Kaur. “CCTV juga diamankan, senjata api dan HP,” ujar Andri.
Andri mengungkapkan, saat penggeledahan berlangsung, mantan Bupati Kaur berada di lokasi. “Ada di lokasi (mantan bupati),” demikian Andri.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi media ini berkaitan dengan kegiatan tim Gabungan Polda dan Polresta tersebut belum merespon hingga berita ini diturunkan.
Pantauan di lapangan, penggeledahan selesai dan polisi beranjak pergi dari lokasi sekira pukul 23.00 WIB. (BAY)