BencoolenTimes.com – Polda Bengkulu mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membakar lahan di tengah kondisi musim kemarau yang panjang.
Ditambah lagi dengan kondisi cuaca serta vegetasi yang mudah terbakar membuat api berpotensi cepat membesar dan merambat ke area lain. Pembakaran yang awalnya dilakukan dalam skala kecil pun bisa berubah menjadi kebakaran luas apabila tidak terkendali, terlebih saat kondisi lahan kering dan disertai angin.
Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkebunan, lahan kosong maupun sekitar hutan diminta tidak menggunakan api sebagai cara untuk membuka atau membersihkan lahan.
Selain mengancam lingkungan, Karhutla juga dapat menimbulkan asap pekat yang mengganggu kesehatan masyarakat dan menurunkan kualitas udara.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto, SIK MH, menegaskan pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya titik api.
”Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas dan berdampak kepada lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata Imam.
Polda Bengkulu bersama jajaran di wilayah juga terus melakukan berbagai langkah pencegahan. Mulai dari memberikan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan patroli di wilayah rawan Karhutla hingga mengajak warga segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Imam meminta masyarakat tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran lahan.
Menurutnya, api yang dibiarkan tanpa pengawasan dapat dengan cepat menyebar dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan dan jangan melakukan tindakan yang justru dapat membahayakan diri sendiri,” tegasnya.
Masyarakat yang menemukan kebakaran hutan dan lahan atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran diminta segera melapor kepada kepolisian maupun melalui layanan darurat agar dapat ditangani secepat mungkin. (JUL/RLS)





