14.9 C
New York
Thursday, May 14, 2026

Buy now

spot_img

JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Lahan Pemkot Ditunda

BencoolenTimes.com, – Sidang tuntutan kasus penjualan lahan Pemerintah Kota Bengkulu di Perumnas Korpri Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan terdakwa Mantan Camat Muara Bangkahulu Asnawi ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu belum siap dikarenakan masih ada berkas yang belum lengkap, Senin (20/6/2022).

“Jadwalnya hari ini pembacaan tuntutan, tapi karena ada yang belum selesai, jadi kami belum siap untuk membacakan tuntutan. Insya Allah nanti hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 sudah siap,” kata Citra JPU Kejari Bengkulu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa Asnawi yakni Joni Bastian memaklumi terkait belum siapnya JPU membacakan tuntutannya.

“Kita memaklumi, kita tunggu dari Jaksa hari Kamis,” kata Joni Bastian.

Diketahui, kasus ini sebelumnya telah menjerat dua orang terdakwa yakni Dewi Hastuti selaku Pengembang yang juga merupakan istri Mantan Camat dan Malidin Sena selaku Mantan Lurah Bentiring. Keduanya sudah divonis hakim. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!