14.8 C
New York
Tuesday, October 20, 2026

Buy now

spot_img

Kajari Diganti

spot_img

BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Irene Putrie, SH.MH diganti. Pergantian tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural  Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Irene Putrie diganti karena mendapat jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sementara itu, jabatan sebagai Kajari Bengkulu diduduki oleh Yunita Arifin, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Baca Juga  Pasca Dilantik Presiden Prabowo, Kapolri Lakukan Rotasi

Pergantian Kajari Bengkulu tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Beni Wijaya, SH.MH saat diwawancarai di Kantor Kejari Bengkulu, Jumat (30/7/2021).

“Memang benar ada pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu. Pengganti dari Ibu Irene Putrie berasal dari Kejaksaan Agung yakni Ibu Yunita Arifin dan serahterima jabatannya akan dilaksanakan pada, Senin, 2 Agustus 2021. Serahterima jabatannya di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Untuk pelaksanaan lainnya dilakukan Kejaksaan Tinggi dengan Virtual, yang melantik Ibu Agnes Triani, SH.MH Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Aula Kejaksaan Tinggi,” kata Beni Wijaya. (Bay)

Baca Juga  Pasca Dilantik Presiden Prabowo, Kapolri Lakukan Rotasi

Ativador Office 2019

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!