BencoolenTimes.com – Kantor DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Bengkulu akan segera berpindah ke kawasan Air Sebakul, tepatnya menempati gedung yang saat ini digunakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, mengungkapkan bahwa perpindahan ini merupakan bagian dari program saling hibah aset antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
‘’Ini bagian dari rangkaian hibah dan kantor kami akan dihibahkan sebagian ke Pemprov dan sebaliknya Pemprov juga menghibahkan asetnya ke Pemkot. Rencananya, kantor DLH saat ini akan dimanfaatkan untuk pengelolaan kawasan Taman Remaja,’’ ujar Riduan, Minggu, 4 Mei 2025.
Menurutnya, Taman Remaja kemungkinan akan dikelola oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga kantor DLH lama dapat difungsikan sebagai pusat administrasi pengelola kawasan tersebut.
Sementara itu, DLH akan menempati kantor baru di Air Sebakul setelah Bawaslu Kota Bengkulu berpindah lokasi ke kawasan Nusa Indah, menempati bekas rumah dinas Camat Ratu Agung. ‘’Setelah Bawaslu pindah, kami akan segera menempati kantor di Air Sebakul,’’ tambah Riduan.
Pemindahan ini diharapkan mendukung optimalisasi pelayanan publik dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kota Bengkulu.(JUL)



