BencoolenTimes.com – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno meresmikan Gedung Polsek Ratu Agung yang berlokasi di Jalan Kini Balu Raya, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Jumat, 9 Januari 2026.
Peresmian tersebut turut dihadiri Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Dedy Wahyudi menyebut gedung Polsek Ratu Agung yang baru telah memenuhi standar kantor kepolisian dan dinilai sebagai polsek terbaik di Kota Bengkulu saat ini.
Ia mengatakan, pembangunan gedung tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Gedung ini bukan hanya untuk kepolisian, tetapi juga untuk masyarakat agar lebih mudah mendapatkan pelayanan yang layak. Sebelumnya, kondisi Polsek Ratu Agung sangat terbatas sehingga menyulitkan warga saat melapor. Kini, gedungnya sudah representatif dan mudah diakses,” kata Dedy Wahyudi.
Walikota Dedy Wahyudi menjelaskan, pembangunan gedung Polsek Ratu Agung merupakan bagian dari realisasi hibah Pemerintah Kota Bengkulu kepada kepolisian dengan total nilai sekitar Rp 8 miliar.
Dana tersebut diwujudkan dalam bentuk pembangunan sejumlah fasilitas pelayanan publik. Ia berharap gedung tersebut dapat dirawat dengan baik agar tetap bersih, nyaman, dan berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno menekankan pentingnya perawatan gedung Polsek yang baru diresmikan. Ia meminta seluruh personel Polsek Ratu Agung untuk menjaga kebersihan serta segera melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan, sekecil apa pun.
”Gedung ini adalah rumah kita bersama. Harus dirawat setiap hari agar terus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Ratu Agung,” ujar Sudarno.
Dalam kesempatan tersebut, Sudarno juga menyinggung masih adanya beberapa polsek di wilayah Kota Bengkulu yang status lahannya belum sepenuhnya dihibahkan. Menurut dia, kejelasan status lahan menjadi hal penting agar kepolisian dapat mengusulkan anggaran pembangunan maupun rehabilitasi gedung di masa mendatang.
Peresmian Gedung Polsek Ratu Agung ini diharapkan dapat menjadi prototipe bagi pembangunan polsek lainnya di Kota Bengkulu, sehingga peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. (JUL)



