BencoolenTimes.com, – Kejaksaan Republik Indonesia membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Pembukaan CPNS tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 544 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam rilisnya, Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan, telah ditetapkan pengadaan CPNS di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebanyak 7.856 (tujuh ribu delapan ratus lima puluh enam) formasi pada 4 jenis jabatan.
Empat formasi jabatan tersebut yakni calon jaksa 2000 formasi, pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi, petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi, penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Dengan ditetapkannya pengadaan CPNS di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut, jajaran Kejaksaan se-Indonesia diminta melaksanakan sosialisasi pengadaan CPNS tersebut. (BAY/KEJAKSAAN RI)