26.6 C
New York
Friday, July 17, 2026

Buy now

spot_img

Kejati Bengkulu Monitoring dan Evaluasi Pidsus Semester I 2026

BencoolenTimes.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggelar Monitoring dan Evaluasi Semester I Perkara Tindak Pidana Khusus Se-Wilayah Hukum Kejati Bengkulu yang berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Kamis, 16 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., diikuti oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Bengkulu.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, SH, MH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus selama Semester I Tahun 2026, melakukan inventarisasi berbagai kendala dalam proses penanganan perkara, serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas, kualitas, dan akuntabilitas penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.

Baca Juga  Kominfotik Bengkulu Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Pengawasan Informasi Publik dan Kolaborasi Media

Selain membahas progres penyelesaian perkara, forum monitoring dan evaluasi juga menelaah Data Laporan Pengaduan Masyarakat Tahun 2025–2026 sebagai salah satu instrumen dalam memantau tindak lanjut laporan masyarakat, memastikan penanganannya berjalan sesuai ketentuan, serta menjadi bahan evaluasi dalam penguatan tata kelola penanganan perkara tindak pidana khusus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta peningkatan kualitas kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sehingga pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal. (JUL/RLS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!