BencoolenTimes.com – Panitia Seleksi Daerah (panselda) Kabupaten Lebong dalam rangka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2023 sudah mengumumkan hasil seleksi.
Hanya saja, dari dari dua formasi, baru hasil seleksi Tenaga Kesehatan (nakes) yang diumumkan. Sedangkan untuk tenaga guru, informasi dari Panitia Seleksi Nasional (Pansel) diundur paling lambat tanggal 22 Desember 2023 mendatang.
Diungkapkan Plt, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah, untuk tenaga kesehatan sudah mereka umumkan di website resmi Pemkab Lebong di https://bkpsdm.lebongkab.go.id.
‘’Untuk pengumuman resmi kelulusan formasi nakes, silahkan buka di web https://bkpsdm.lebongkab.go.id,’’ ungkap Beny.
Bagi peserta, sambung Beny, yang dinyatakan lulus, untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mencetak secara mandiri. Serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada halaman https://sscasn.bkn.go.id paling lambat 14 Januari 2024.
“Untuk dokumen yang diunggah, silahkan lihat pada pengumuman yang disampaikan di https://bkpsdm.lebongkab.go.id,’’ sambung Beny.
Ditambahkan Beny, setelah menyampaikan kelengkapan dokumen usul NI PPPK melalui akun masing-masing, para peserta diwajibkan menyampaikan dokumen tersebut dalam bentuk soft copy dan hard copy kepada BKPSDM Kabupaten Lebong. Untuk kualifikasi pendidikan D-III menggunakan map presiden warna biru dan kualifikasi pendidikan D-IV dan S-1 menggunakan map presiden warna kuning.
‘’Pembagian jadwal penyampaian dokumen, akan kita informasikan lebih lanjut,’’ demikian Beny.(OIL)