BencoolenTimes.com, – Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyayangkan banyaknya Kendaraan Dinas di Provinsi Bengkulu yang alami penunggakan pajak. Total sebanyak 14.576 kendaraan tercatat alami penunggakan, dengan rincian tunggakan mencapai angka Rp.16,3 miliar rupiah.
Terkait kondisi ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Sembiring, pertanyakan anggaran rutin yang telah dianggarkan untuk melakukan pembayaran pajak bagi setiap intansi, baik tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena ia menilai hal ini akan jadi masalah.
“Saya kira ini jadi masalah, baik kendaraan Dinas Pusat, Provinsi maupun Kabupaten Kota harusnya sudah dibayarkan karena sudah dianggarkan. Jadi, kalau mereka tidak membayar, kemana anggaran itu, karena anggaran itu adalah anggaran rutin tiap kantor” ungkap Usin, pada 24 Februari 2024.

Lebih jauh ia memaparkan, dengan kondisi ini tentu pihaknya akan mengevaluasi terutama terkait ketertiban para pemegang setiap kendaraan dinas. Apabilah setiap pemegang kendaran tidak melakukan pembayaran, harusnya fasilitas yang telah diberikan dicabut dan diberikan sanksi.
“Nanti kita akan ada rapat evaluasi belanja daerah, kita akan lihat Dinas atau OPD mana yang tidak membayar pajak. Kita minta juga kepada Bupati, Walikota juga memperhatikan hal ini karena itu sudah di anggarkan. Jangan nikmati kendaraan dinas kalau tidak bayar pajak,” demikian Usin. (JRS)