BencoolenTimes.com, – Salah satu Puskesmas di Kota Bengkulu terindikasi melakukan penyelewengan anggaran insentif tenaga medis.
Data valid terhimpun, indikasi penyelewengan anggaran yang dimaksud yakni pembayaran diduga tidak sesuai, antara dana yang diterima dengan nominal yang harus ditandatangani dalam laporan pertanggungjawaban.
Nominal yang harus ditandatangani Rp 80 ribu, namun yang dibayarkan hanya Rp 45 ribu. Selain pembayaran insentif yang tidak sesuai, juga ada indikasi penyelewengan pembayaran intensif penanganan Covid serta indikasi penyimpangan pembayaran honor kegiatan.
Terkait hal ini, Kepala Puskesmas membantah indikasi penyelewengan anggaran yang terjadi di Puskesmas yang ia pimpin. Dia mengaku bahwa, pada 2022 tidak ada insentif Covid.
“Untuk tahun ini gak ada insentif covid gak ada. Jadi gak benar, insentif covidnya memang gak ada,” kata Kepala Puskesmas saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (19/12/2022).
Saat disinggung soal anggaran yang tidak sesuai realisasinya tesebut Kepala Puskesmas mengatakan ”
Nah ini apalagi pak?. Coba bapak tanya langsung sama sumber informasi bapak, uangnya untuk apa,” demikian Kepala Puskesmas. (Bay)



