BencoolenTimes.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 dan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015.
Acara ini mengangkat tema ‘Peran Aktif Partai Politik Mewujudkan Tatanan Sistem Politik dan Demokrasi yang Lebih Berkualitas Bagi Kader Partai Serta Peningkatan Nilai Indikator Pendidikan Politik Tahun 2024’.

Kegiatan berlangsung di Aula Adeeva Hotel & Convention, Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Kamis, 31 Oktober 2024. Kegiatan dihadiri 50 peserta yang terdiri dari perwakilan 11 partai politik penerima bantuan keuangan untuk tahun 2024 dan Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan politik bagi kader partai. Menurutnya, pembekalan mengenai regulasi yang mengatur partai politik dan sistem demokrasi di Indonesia sangat vital untuk memastikan setiap partai dapat menjalankan perannya dengan baik, sesuai dengan asas demokrasi yang sehat.
”Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan secara detail mengenai peraturan-peraturan yang mengatur partai politik, serta bagaimana peran partai dalam memperkuat sistem politik di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu,” ujar Jaduliwan saat membuka acara.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing. Yaitu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu yang memberikan wawasan mengenai peran pemerintah dalam mendukung sistem politik yang demokratis dan bagaimana kebijakan pemerintah berinteraksi dengan partai politik.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu yang membahas tentang pentingnya data statistik dalam mendukung perencanaan dan kebijakan politik, serta bagaimana data tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi partai politik.
Jaduliwan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, yang menyampaikan materi terkait regulasi terbaru yang mengatur partai politik, serta bagaimana pemahaman yang baik terhadap regulasi tersebut dapat mendukung keberlanjutan demokrasi dan sistem politik yang berkualitas.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, yang memberikan penjelasan tentang proses pendidikan politik di tingkat partai politik dan bagaimana hal ini dapat memperkuat posisi partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peningkatan indikator pendidikan politik, yang menjadi bagian penting dalam menciptakan kader partai yang berkompeten dan berintegritas. Melalui peningkatan pemahaman mengenai regulasi dan sistem politik, diharapkan partai politik di Bengkulu mampu meningkatkan kualitas kadernya, yang nantinya akan berperan aktif dalam pembangunan politik yang lebih demokratis dan berkualitas.
Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti setiap sesi, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber terkait implementasi peraturan dan peran aktif partai politik dalam meningkatkan kualitas demokrasi.
”Kami berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, para kader partai politik di Bengkulu akan semakin memahami peraturan yang ada, serta dapat mengaplikasikannya dalam upaya menciptakan sistem politik yang lebih baik di masa depan,” tutup Jaduliwan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberi kontribusi positif terhadap perkembangan politik di Provinsi Bengkulu, sekaligus menjadi salah satu langkah untuk memajukan pendidikan politik di kalangan partai-partai politik di Indonesia.(JUL)



