BencoolenTimes.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu tekanakan lima poin kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk disebarkan ke sekolah-sekolah dalam rapat komisi lV bersama dengan Kabid SMA, SMK dan Perencanaan pada Selasa, 4 Maret 2025 di ruang rapat pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin menyebutkan ada sebanyak lima poin hasil dari rapat tersebut. Pertama, tidak ada siswa yang dihalangi pungutan yang diwajibkan bagi siswa menjelang ujian.
Kedua, inventaris aset tanah maupun bangunan yang belum menjadi asset dan penyelesaian bangunan yang tertera. Pihak Dikbud menyiapkan data dan kronologisnya.
Ketiga, penghapusan atau pembebasan pungutan sekolah atau komite sesuai dengan edaran gubernur harus dicari solusi dengan membuka rekening BOS Daerah melalui Pergub.
‘’Kami minta pihak Diknas menyiapkan draft Rapergub dan alokasi BOS Daerah persiswa,’’ kata Usin.
Kemudian, keempat, komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan segera mengunjungi 4 sekolah berasrama di Kaur yang hilang anggaran jatah hidup untuk siswa dan akan menangani pembayaran jatah hidup 3 selama bulan ini.
Dan terkahir, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meminta Dikbud segera membayarkan honor Guru Tidak Tetap (GTT) yang belum dibayar dari sejak Januari 2023.
‘’Mohon kepada anggota DPRD lainnya untuk bisa memonitor terkait pemberlakuan pembebasan pungutan/sumbangan di sekolah di dapil masing-masing,’’ harap Usin.(JUL)



