9.1 C
New York
Friday, May 1, 2026

Buy now

spot_img

Konsumsi Sabu, Pedagang Pasar Minggu Diciduk

BencoolenTimes.com, – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu menciduk seoeang pedagang Pasar Minggu inisial JA (44) warga Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu lantaran diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

JA diamankan saat tim kepolisian melaksanakan Operasi Antik Nala-2022, Satgas 2 Gakkum Ops Antik Nala 2022 Polres Bengkulu, Selasa (28/06/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo mengatakan, penangkapan bermula saat Polres Bengkulu mendapat informasi adanya
penyalahgunaan narkotika jenis sabu di seputaran Pasar Minggu Kota Bengkulu.

Lalu, kepolisian melakukan penyelidikan, dan akhirnya anggota mengamankan JA. Dalam penangkapan tersebut, tidak di temukan barang bukti terhadap pelaku. Saat interogasi, JA mengaku jika narkoba miliknya ada di Rumah. Setelah itu anggota menuju Rumah JA untuk melakukan penggeledahan.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang ada di dalam kotak rokok Evo, 1 linting ganja yang ada di dalam kotak rokok Sampoerna, plastik klip dan Alat hisap,” jelas Kapolres Bengkulu.

Saat ini JA bersama barang bukti diamankan di Polres Bengkulu guna penyidikan lebih lanjut. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!