BencoolenTimes.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, mulai melaksanakan pembahasan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Kegiatan ini di pusatkan di ruang rapat internal DPRD Kabupaten Lebong, sejak beberapa hari belakangan.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen mengungkapkan, pembahasan KUA PPAS APBD TA 2024 yang dilakukan Banggar beserta TAPD Kabupaten Lebong, hasilnya nanti berupa kesepakatan penetapan Kebijakan Umum APBD. Untuk itulah, seluruh Anggota Banggar, maupun pimpinan komisi beserta anggota komisi untuk bersama mencermati program dan kegiatan yang ada dalam KUA PPAS APBD TA 2024.
‘’Seluruhnya kita minta untuk menjalankan dan melaksanakan fungsi anggaran DPRD dalam pembahasan KUA PPAS ini. Begitu juga dengan TAPD Pemkab Lebong, diharapkan selalu mempedomani ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Agar pelaksanaan pembahasan KUA PPAS ini bisa berjalan sesuai aturan,’’ pinta Carles.
Sementara itu, Ketua TAPD Mustarani Abidin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lebong Tahun 2024, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa Nota Kesepakatan KUA-PPAS.
‘’Harapan kita, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya bisa sesuai Kebijakan yang ditentukan. Agar hasilnya nanti benar-benar bisa memasimalkan pelayanan kepada masyarakat yang bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong,’’ singkat Mustarani.(OIL)