BencoolenTimes.com, – Pasca dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Supratman didampingi Kabid Brantas Kombes Pol Sukria Gaos, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu belum lama ini.
Kedatangan Kepala BNN Provinsi Bengkulu tersebut untuk bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Agnes Triani SH.MH dalam rangka meningkatkan atau menguatkan sinergitas antar istansi dalam rangka penegakan hukum khususnya perkara penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu.
Kunjungan yang berlangsung hangat itu, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman menyampaikan sejumlah hal penting, antara lain soal penanganan rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang masih berusia dibawah umur atau pelajar.

“Tentunya banyak yang harus disinergikan, seperti permasalahan penegakan hukum, juga berkaitan dengan penerapan pasal 127 tentang penyalahguna yang direhabilitasi. Nah, disinilah kita mensinergikan, mengagendakan melakukan pembahasan lebihlanjut kedepannya. Semuanya harus kita sinergikan,” kata Supratman usai silaturahmi.
Sementara, upaya BNN Provinsi Bengkulu dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu hingga saat ini terus digencarkan, salah satunya dengan program kelurahan/desa bersinar yakni bersih narkoba.
Program itu saat ini telah direalisasikan di beberapa Kelurahan di Kota Bengkulu dan beberapa Desa di Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Data BNN Provinsi Bengkulu menyebutkan, setidakya ada 25 kasus peredaran narkoba yang berhasil ditangani dalam waktu satu tahun terakhir. Seain itu, BNN Provinsi Bengkulu juga telah melakukan rehabilitasi terhadap sekitar 300 pecandu penyalahgunaan narkoba satu tahun terakhir. (Bay)





