BencoolenTimes.com – Modus mau beli, pemuda berinisial DAK (22) warga Kelurahan Sawah Lebar, melarikan Handphone milik Perdi Pebrizki Putra (20) warga Kota Bengkulu asal Sumsel.
Dijelaskan Kapolsek Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring, modus pelaku dengan cara mencari korban melalui forum jual beli platfon Media Sosial (Medsos) yang ingin menjual handphone.
Kemudian pelaku membuat janji bertemu dengan korban di kawasan depan Kampus Dehasen Kota Bengkulu. Saat bertemu, pelaku berpura-pura mengecek terlebih dahulu kondisi handphone korban dengan mengatakan akan mencargher handphone.
Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil langkah seribu alias melarikan diri dengan menggunakan motor. Akibat kejadian tersebut, korban ditafsir mengalami kerugian Rp 1,6 juta.
”Jadi pelaku berpura-pura mau membeli handphone milik korba dan membuat janji bertemu. Setelah bertemu, pelaku berpura-pura mau mengecek handphone milik korban tersebut, namun saat lengah handphone di bawa kabur oleh pelaku,” jelas Kapolsek.
Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Ratu Agung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berinisial DAK.
”Namun saat anggota kita akan melakukan upaya penangkapan, korban duluan menyerahkan diri diantar orang tuanya ke Polsek Ratu Agung,” terang Kapolsek.
Sudah Dua Kali Beraksi
Ditambahkan Kapolsek, dari hasil penyidikan, pelaku mengaku bahwa sudah dua kali beraksi dengan modus yang sama. Termasuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) bertemu dan melarikan Handphone korbannya, di depan Kampus Dehasen, Sawah Lebar, Kota Bengkulu.
”Dari keterangan pelaku ini, dia sudah dua kali beraksi dengan modus dan lokasi yang sama dan semuanya ada Laporan Polisi (LP) ke Polsek Ratu Agung. Untuk aksi yang satunya lagi, barang bukti masih kita telusuri,” imbuh Kapolsek.(OIL)



