BencoolenTimes.com, – Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan istrinya ke Polda Bengkulu, lantaran diduga menggunakan akta cerai palsu untuk menikah lagi.
Kasus ini menjadi pembicaraan banyak masyarakat Bengkulu, dan viral di berbagai media. Pengacara istri sah oknum ASN, Rokhimam Sudaryanto, SH mengungkap kasus ini melalui podcast bencoolentimes.com. Simak wawancaranya.



