BencoolenTimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, sudah mengumumkan secara resmi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Pengumuman sudah disampaikan ke desa/kelurahan di masing-masing kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lebong.
Diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, dari hasil rekapitulasi, jumlah DPS Kabupaten Lebong untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mencapai 82.134 pemilih. ‘’Rinciannya, 41.792 pemilih laki-laki dan 40.342 pemilih perempuan,’’ sampai Yoki.

Saat ini, sambung Yoki, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS kepada masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada desa/kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau langsung keKPU Kabupaten Lebong. ‘’Jadwal masukan dan tanggapan masyarakat sudah dibuka sejak 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024 mendatang,’’ sambung Yoki.
Ditambahkan Yoki, bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya sudah masuk dalam DPS atau belum, bisa melakukannya secara online. ‘’Segera cek nama anda melalui cek DPT online di cekdptonline.kpu.go.id,’’ imbuh Yoki.(OIL)



