BencoolenTimes.com, – Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan anggota Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu yang terjadi, Kamis (9/7/2020).
Kedua orang yang ditetapkan tersangka tersebut diantaranya Sali warga Jalan Salak 1 RT 12 RW 04 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, dan Rensi warga Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang merupakan kekasih dari Sali.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka dalam penyerangan anggota Polsek Gading Cempaka yakni Sali dan kekasihnya yaitu Rensi warga Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
“Satreskrim Polres Bengkulu telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Untuk tersangka utama yakni Sali disangkakan pasal 214 KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara, sedangkan Rensi terlibat karena ikut membantu dan menghalang-halangi petugas saat hendak menangkap terduga pelaku Sali,” kata Sudarno, Minggu (12/7/2020).
Sudarno menambahkan, saat ini untuk kedua tersangka diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dikembangkan sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Diketahui, dugaan penyerangan terhadap anggota Polsek Gading Cempaka tersebut bermula saat petugas akan melakukan penangkapan terhadap Sali atas kasus pencurian beberapa waktu lalu. Namun saat ditangkap Sali dibantu dua orang diantaranya kekasihnya diduga melawan petugas hingga melukai petugas.
Usai melukai petugas Sali kemudian melarikan diri dan sempat membawa lari senjata api milik petugas. Pelarian Sali terhenti saat tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu serta jajaran berhasil menangkapnya dalam waktu kurang lebih dua jam.
Dalam penangkapan itu petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka Sali dibagian kaki karena juga melawan petugas yang akan menangkapnya. Selain menangkap Sali petugas juga mengamankan senjata api milik petugas yang sempat dibawa kabur oleh tersangka. (Bay)