BencoolenTimes.com, – Tim Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Bengkulu, Satlantas Polresta Bengkulu bersama TNI dan Satpol PP, menggelar razia di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, guna mengantisipasi balapan liar, Sabtu (4/2/2023) malam.
Tim gabungan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing. Menariknya, saat menggelar razia seorang polisi perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes), sempat dibentak seorang pemuda yang terjaring razia.
Pantauan wartawan www.bencoolentimes.com langsung di lokasi razia, pemuda tersebut tidak terima ketika polisi menahan motornya.
Bahkan pemuda itu berani membentak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Supriyatno, saat sedang menjelaskan kesalahannya, sehingga motornya diamankan.
“Salah saya apa pak, kok motor saya diamankan, gak bisa seperti itu pak,” ucap pemuda tersebut dengan nada tinggi.
Tak disangka, pejabat Polda Bengkulu dengan 3 melati di pundaknya ini, tetap melayani amarah sang pemuda dengan sabar. Tanpa nada tinggi seperti yang dilakukan pemuda tersebut, Sang Kombes menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pemuda itu.
“Motor kamu ini tidak ada platnya, terus motor kamu knalpotnya racing. Kasihan orang dengar knalpot begini,” kata Dirlantas.
Tampak pemuda tersebut masih tidak terima. Tak kehilangan akal, polisi lalu meminta pemuda itu menghidupkan motornya. Lalu diminta menarik gas motornya untuk didengar sendiri bunyi knalpotnya.
“Biar kamu tahu suara knalpot seperti ini, pantas tidak?” tanya Dirlantas.
Tak ayal, mendengar suara knalpot yang keras membuat pemuda itu menahan bising di telinga. “Iya, saya salah pak,” jawabnya kepada Dirlantas.
Lalu Dirlantas menimpali, “Kenapa kamu pakai (kalau tau salah). Kamu beli motor bisa, beli knalpot (suara standar) tidak bisa,” terang Dirlantas.
Di bagian lain, Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri mengatakan sepeda motor pemuda tersebut diamankan, karena motor melanggar aturan yakni tidak dipasang nomor polisi serta menggunakan knalpot brong.
“Jadi tadi sempat tidak terima saat motornya kita amankan. Tapi sudah kita jelaskan kesalahannya dan kita amankan motornya,” ungkap Jufri.
Jufri mengungkapkan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu, terkait aksi balap liar dan sepeda motor berknalpot racing yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. (Bay)





