BencoolenTimes.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu berhasil mengamankan dua pemuda masing-masing berinisial TAS alias Ga dan RNR alias Re.
Keduanya merupakan terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang buruh bernama Rabel Neon (21) warga Kelurahan Simpang Kandis Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat, SH, MH menjelaskan, pengeroyokan yang dialami korban terjadi, Kamis (30/3/2023) malam lalu. Kejadian bermula saat korban sedang nongkrong bersama rekannya di Taman Simpang Kandis sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat itu, kata Rahmat, korban melihat tidak jauh dari tempatnya nongkrong seperti ada keributan. Karena penasaran, korban kemudian mendekati kerumunan orang yang diduga sedang ribut. Saat mendekati kerumunan tersebut, tiba-tiba dari belakang ada yang menarik kerah baju korban.
“Korban awalnya nongkrong, kemudian melihat seperti ada keributan tidak jadi dari tempatnya nongkrong. Selanjutnya korban mendekat dan saat mendekati lokasi itulah, ada yang menarik kerah bajunya dari belakanga. Lalu selanjutnya korban dikeroyok setidaknya oleh 6 orang,” ungkap Rahmat.
Dilanjutkan Rahmat, setelah mendapatkan laporan korban, anggota mereka melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Rabel Neon.
“Dua terduga pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan penyidikan,’’ demikian Rahmat.(OIL)



