BencoolenTimes.com – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus melakukan pemanggilan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) Bengkulu.
Penyidik KPK Terus melakukan pemanggilan saksi yang bukan hanya dari kalangan pejabat eselon di lingkungan Pemprov Bengkulu saja. Melainkan dari berbagai kalangan lain juga menjadi saksi dan diperiksa, mulai dari pengusaha, anggota dewan hingga kepala sekolah (kepsek).
Terbaru, Senin, 24 Februari 2025, Penyidik KPK RI kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait TPK yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Bengkulu.
‘’Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, masing-masing di Gedung Merah Putih KPK Jakarta dan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu,’’ ujar Juru Bicara (Jubir) Tessa Mahardhika Sugiarto.
Di Gedung KPK, penyidik memeriksa seorang saksi dari kalangan swasta, Nurul Hasanah. Sementara di Bengkulu ada delapan saksi lainnya yang diperiksa yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kepala sekolah dan anggota legislatif.
Beberapa kepala sekolah yang diperiksa KPK yakni Eka Pariyantini Kepala Sekolah SMAN 4 Bengkulu Tengah, Alpauzi Harianto, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bengkulu, Manogu Sinabutar, Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Bengkulu, Andri Heryanto kepala sekolah SMAN 1 Kepahiang dan Feri Irawan Kepala Sekolah SMAN 1 Mukomuko.
Sementara anggota legislatif yang diperiksa KPK semuanya berasal dari Partai Golkar, masing-masing Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi Kombes.
Kemudian ada Samsul Aswajar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma dan Dodi Martian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
‘’Pemeriksaan saksi ini masih terkait TPK yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Bengkulu,’’ imbuh Tessa.
Sementara itu, sejak beberapa minggu belakangan, Penyidik KPK secara bertahap terus menjadwalkan pemanggilan saksi. Mulai dari pejabat eselon di jajaran Pemprov Bengkulu, termasuk para ASN dimasing-masing OPD.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah manager hotel, pengusaha batubara dan pihak BUMD di Provinsi Bengkulu.
Namun hingga saat ini, KPK belum menunjukan kepastian apakah akan ada penambahan tersangka, maupun perkembangan TPK lain, selain dugaan pemerasan dan menerima gratifikasi.(OIL)



