BencoolenTimes.com – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Bengkulu bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Dehasen Bengkulu menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026. Kegiatan ini resmi dibuka pada Sabtu, 10 Januari 2026 di lantai 5 ruang teleconference Universitas Dehasen Bengkulu, Sawah Lebar Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Ketua Komite Pembelaan Profesi Advokat Peradi SAI sekaligus Ketua PKPA 2026, Reno Andriansyah, mengungkapkan kerja sama ini dilandasi kesamaan visi dan misi antara Peradi SAI Bengkulu dan Universitas Dehasen dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.
”PKPA 2026 mengedepankan kualitas dengan memperdalam materi hukum acara. Para pengajar sebagian besar merupakan praktisi hukum, mulai dari hakim hingga advokat senior, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga praktik beracara di pengadilan,” ungkap Reno.
Menurut Reno, PKPA juga menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab profesi advokat. Peserta dibekali pemahaman mengenai cara berpraktik sebagai advokat yang menjunjung tinggi kode etik agar mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi pencari keadilan.
PKPA Tahun 2026 diikuti oleh 21 peserta. Selain berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, peserta juga datang dari luar provinsi, seperti Sumatera Selatan dan Jakarta dengan pelaksanaan secara hybrid, yakni luring dan daring.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Peradi SAI Bengkulu, Bahrul Fuadi SH MH, menjelaskan, PKPA merupakan salah satu tahapan wajib bagi calon advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
”Setelah menyelesaikan PKPA dan dinyatakan lulus, peserta akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Selanjutnya, mereka dapat disumpah dan diangkat secara resmi sebagai advokat,” jelas Bahrul.
Ia berharap PKPA 2026 dapat melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga berani, beretika, dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya. (JUL)



