BencoolenTimes.com – Peringatan Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu raih Penghargaan Peringkat I Kejaksaan Tinggi Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian Acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menerima langsung piagam penghargaan tersebut dari Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto. Capaian ini menjadi bukti konkret kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu sepanjang tahun 2025, yang dibuktikan dengan keberhasilan meraih penghargaan bergengsi ini.
Kejati Bengkulu juga menjadi satu-satunya Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut, menegaskan posisi Kejati Bengkulu sebagai institusi yang berprestasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Acara puncak HAKORDIA 2025 turut dihadiri oleh pejabat penting, antara lain Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Asep N. Mulyana, Kakortastipikor, Menteri Agama, Kepala BPKP. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi nasional.
Acara ini berlangsung di Bangsal Utama Kepatihan, Kompleks Gubernur D.I. Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menjadi pusat kegiatan peringatan HAKORDIA 2025.
Kajati Bengkulu mengatakan, ini menjadi komitmen Kejati Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas penanganan berbagai perkara, khususnya korupsi.
”Kita juga akan terus meningkatkan dan memperkuat kolaborasi antar instansi. Serta memperluas edukasi publik mengenai bahaya korupsi, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” sampai Kajati Bengkulu.(OIL)



