Friday, March 29, 2024
spot_img

PKHB Kecam Keras Pembubaran Paksa Ibu-ibu Penolak Tambang Pasir Besi Seluma

BencoolenTimes.com, – Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKHB) dan Serikat Tani Bengkulu (STaB) mengecam tindakan aparat kepolisian yang membubarkan secara paksa massa aksi ibu-ibu yang menolak aktifitas tambang pasir besi PT Faminglevto Bakti Abadi di Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma.

Disampaikan Ketua PKBHB Evi Elvina Dwita, tindakan aparat Kepolisian Resort Seluma yang membubarkan secara paksa demo serta melakukan penangkapan adalah tindakan yang bertentangan dengan visi Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo yang menekankan para aparat Polri untuk menghindari cara-cara kekerasan.

“Kami mengecam keras tindakan aparat yang ada di lapangan yang harusnya dapat bernegoisasi baik-baik kepada warga,” sampainya, melalui keterangannya, Senin (27/12/2021).

Baca Juga  Buntut Kasus BBM Ilegal Tersangka Utama DPO Polda, Kejati : Tipikornya Bisa Rugikan Negara Triliunan

“Kami meminta Kepala Kepolisian Resort Seluma untuk dapat membebaskan ibu-ibu dan aktivis yang diamankan, dan juga meminta Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten Seluma untuk meninjau ulang izin tambang pasir besi tersebut,” lanjut Evi.

Selain itu, Sekjen STaB Andi wibowo menuturkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini harus bertindak cepat dalam menyikapi konflik-konflik Agraria (masyarakat yang berhadapan dengan perusahaan), sehingga masyarakat kecil tidak menjadi korban.

“Tambang pasir besi ini salah satu kasus yang ada di Provinsi Bengkulu dan masih banyak persoalan-persoalan lain yang menyangkut masyarak kecil dan petani,” ungkapnya.

Baca Juga  Buntut Kasus BBM Ilegal Tersangka Utama DPO Polda, Kejati : Tipikornya Bisa Rugikan Negara Triliunan

“Saya menyayangkan ketika para ibu-ibu sampai 5 hari menduduki lokasi tambang pasir besi tersebut, berakhir dengan pembubaran paksa dan ditangkap,” pungkasnya.

Terhimpun, aksi penolakan terhadap aktifitas tambang pasir besi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Pasar Seluma berbuntut penahanan 4 orang ibu-ibu dan 4 aktivis pada Senin, 27 Desember 2021 sekitar pukul 11.30 WIB oleh Kepolisian Resort Seluma yang dipimpin Kabag Ops Polres Seluma.

Adapun 8 orang warga dan aktivis yang dibawa paksa oleh aparat Kepolisian Resort Seluma, antara lain Fitri, Novita, Rustam Efendi, Rivaldo dan aktivis pendamping abdul (Walhi) Bengkulu), Selvia (Genesis), Rahmat Coucil dan Anton. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!