20.6 C
New York
Tuesday, June 2, 2026

Buy now

spot_img

Polda Geledah Tiga Lokasi Soal Kasus KONI

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komite Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, Senin (8/3/2021).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H mengatakan, tiga lokasi yang digeledah tim penyidik diantaranya, Kantor Ketua KONI di Sukajadi, Kantor KONI, dan Rumah Mufran Imron selaku Ketua KONI di BTN Padang Harapan.

“Dari ketiga lokasi tersebut kita menyita dokumen – dokumen serta 2 unit PC,” kata Sudarno.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Apresiasi Polda Bengkulu Bedah 80 Rumah Tak Layak Huni

Sudarno menjelaskan, tim penyidik dalam penyidikan perkara ini telah memeriksa 35 orang saksi guna melengkapi berkas penyidikan terkait kasus tindak dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15 miliar.

“Penggeledahan kita lakukan guna melengkapi berkas penyidikan setelah adanya surat penetapan penggeledahan dari pengadilan,” jelas Sudarno.

Sudarno menambahkan, sampai saat ini penggeledahan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih berlangsung dipimpin langsung Kasubdit III Tipikor Polda Bengkulu Kompol Imam Wijayanto.

Berdasarkan data terhimpun, Dana hibah KONI sebesar Rp 15 miliar, dari total tersebut sebesar Rp 11 miliar diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!