20.2 C
New York
Thursday, September 24, 2026

Buy now

spot_img

Polres Bengkulu Utara Amankan Pelaku Curanmor

spot_img

BencoolenTimes.com – Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial ZJJ alias Ze (23) warga Desa Teluk Ajang Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa, 25 Februari 2025.

Polres Bengkulu Utara menangkap Ze setelah mendapatkan laporan dugaan Curanmor dari Ananta alias Anan (22) warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, penangkapan dipimpin Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) IPDA bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Baca Juga  Diduga Tanggul Bekas Tambang Jebol, Lahan Pertanian Warga Terendam Lumpur

‘’Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti motor Honda Sonic dan saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkulu Utara,’’ terang Rizky.

Dilanjutkan Rizky, aksi yang dilakukan tersangka diduga terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, dini hari pukul 01.00 WIB di Desa Kali 1 Kecamatan Arma Jaya yang menjadi tempat tinggal korban saat ini.

Menurut korban, hilangnya motor diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh istri korban yang ingin pergi ke warung. ‘’Istri korban mau ke warung, motor sudah hilang,’’ lanjut Rizky.

Baca Juga  Diduga Tanggul Bekas Tambang Jebol, Lahan Pertanian Warga Terendam Lumpur

Ditambahkan Rizky, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Bengkulu Utara. ‘’Pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ demikian Rizky.(OIL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!