30.5 C
New York
Tuesday, June 30, 2026

Buy now

spot_img

Puskaki Desak Polda Tetapkan Pemodal Tambang Batu Bara Ilegal Sebagai Tersangka

BencoolenTimes.com, – Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menetapkan terduga pemodal tambang batu bara ilegal di Desa Kota Niur Kecamatan Semindang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu sebagai tersangka.

Menurut Sekjen Puskaki Bengkulu, Sony Taurus, terduga pemodal tambang batu bara ilegal tersebut harus turut bertanggungjawab, karena dinilai sebagai peran utama dalam kasus tambang ilegal.

“Kita ketahui bersama, dua orang yang ditetapkan tersangka, MA dan KS selaku operator alat berat dan koordinator lapangan. Kedua tersangka ini perannya biasa, karena mereka sebagai pekerja yang dibayar pemodal untuk melakukan penambangan, nah disini masing-masing perannya jelas, jadi pemodal juga harus ditetapkan tersangka, karena pemodal yang menyuruh para tersangka,” kata Sony Taurus kepada BencoolenTimes.com, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga  Polda Bengkulu Ungkap Kronologis Penjemputan NC alias Yeyen

Sony Taurus berharap Polda Bengkulu profesional dalam perkara ini, usut semua yang terlibat dan jangan sampai tebang pilih. Sony Taurus meyakini Polda Bengkulu mampu membongkar dalang dibalik tambang ilegal tersebut.

“Kalau misalnya dalam kasus ini hanya mentok kepada dua tersangka, kita sangat menyayangkan sekali, oleh sebab itu, kita dorong Polda mengungkap seterang-terangnya siapa saja yang terlibat,” jelas Sony Taurus.

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!