BencoolenTimes.com – Sebanyak 160 mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu mengancam akan menggembok dapur jika enam tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Ancaman tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (DPW HMD-GEMAS) Provinsi Bengkulu sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan BGN yang dinilai merugikan mitra, relawan, hingga masyarakat penerima manfaat.
Pernyataan sikap itu disepakati dalam pertemuan pengurus dan perwakilan mitra MBG dari berbagai daerah di Bengkulu. Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris DPW HMD-GEMAS Regional Bengkulu, Achmad Supriono dan Ketua DPW HMD-GEMAS, Wehelmi Ade Tarigan.
Achmad mengatakan, para mitra keberatan terhadap sejumlah kebijakan BGN, terutama mekanisme penghentian sementara operasional atau suspend, perubahan petunjuk teknis (juknis), pemangkasan anggaran, serta ketidakpastian pengelolaan dapur MBG.
”Kami melihat ada kebijakan yang sangat merugikan mitra. Bahkan, bukan hanya mitra, tetapi juga relawan dan masyarakat penerima manfaat,” ujar Achmad, Rabu, 3 November 2026.
Menurut dia, salah satu persoalan yang perlu dievaluasi adalah penerapan suspend terhadap mitra yang dinilai tidak didahului proses klarifikasi secara memadai.
Ia mencontohkan adanya mitra yang terkena suspend akibat laporan penggunaan dana harian yang tidak diunggah oleh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Padahal, kata Achmad, persoalan administrasi tersebut seharusnya terlebih dahulu diklarifikasi kepada pihak terkait sebelum sanksi dijatuhkan kepada mitra.
”Jangan sampai kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pihak tertentu justru menjadi tanggung jawab mitra secara keseluruhan. Ini yang kami nilai tidak adil dan harus dievaluasi,”katanya.
Enam tuntutan mitra MBG
Sebagai tindak lanjut atas keberatan tersebut, HMD-GEMAS Bengkulu menyepakati enam poin tuntutan yang akan diperjuangkan bersama secara nasional.
Pertama, mengirimkan surat protes kepada BGN sekaligus mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dianggap merugikan mitra.
Surat tersebut juga direncanakan disampaikan kepada Ombudsman RI, DPR RI, Presiden, dan sejumlah lembaga terkait. Mitra turut meminta penyelesaian atas kerugian yang timbul akibat kebijakan yang dipersoalkan.
Kedua, mengusulkan agar pemerintah mengambil alih pengelolaan dan investasi dapur MBG apabila mitra swasta tidak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang jelas.
Ketiga, melakukan konsolidasi nasional seluruh mitra MBG untuk menghimpun persoalan, mendata kerugian, menyatukan sikap, dan menentukan langkah perjuangan bersama.
Keempat, menggelar kampanye serta aksi nasional secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan BGN.
Kelima, mempersiapkan langkah hukum secara kolektif, termasuk mengkaji kemungkinan mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action berdasarkan bukti kerugian dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keenam, menyiapkan aksi penggembokan dapur MBG secara nasional sebagai langkah terakhir apabila tuntutan para mitra tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian.
Achmad menegaskan, enam poin tersebut telah disepakati oleh sekitar 160 mitra MBG di Provinsi Bengkulu.
Perubahan juknis dinilai merugikan mitra
Selain mekanisme suspend, HMD-GEMAS juga mempersoalkan perubahan petunjuk teknis yang dinilai memengaruhi kelayakan ekonomi investasi dapur MBG.
Achmad menjelaskan, para mitra sejak awal bersedia mengeluarkan modal pribadi untuk membangun fasilitas dapur dengan mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.
Namun, setelah terjadi perubahan juknis, sejumlah komponen pembiayaan mengalami penyesuaian sehingga perhitungan investasi yang sebelumnya dinilai menguntungkan kini dianggap tidak lagi layak secara ekonomi.
”Awalnya kami melakukan kajian berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku. Hasilnya, investasi dapur layak secara teknis dan ekonomis. Namun, setelah juknis berubah, perhitungannya ikut berubah. Secara teknis masih layak, tetapi secara ekonomis menjadi tidak layak,” ujar Achmad.
Ia juga menyoroti perubahan mekanisme pemberian insentif kepada mitra yang sebelumnya dipahami sebagai salah satu bentuk pengembalian modal investasi.
Selain itu, kendaraan operasional yang sebelumnya berada di luar komponen peralatan dapur disebut kini masuk dalam komponen tersebut. Kondisi itu dinilai turut memengaruhi perhitungan biaya operasional.
Persoalan lainnya adalah pengurangan jumlah penerima manfaat yang berpotensi berdampak terhadap kebutuhan tenaga relawan di setiap dapur.
Achmad mengaku khawatir perubahan tersebut membuat mitra harus mengurangi jumlah relawan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari operasional dapur MBG.
”Kami bisa membayangkan bagaimana sulitnya memberhentikan relawan yang selama ini sudah bekerja bersama kami. Mereka memiliki keluarga dan menggantungkan penghasilan dari kegiatan dapur. Padahal, mereka tidak melakukan kesalahan apa pun,” katanya.
Tetap mendukung program MBG
Meski menyampaikan protes, Achmad menegaskan bahwa HMD-GEMAS tidak menolak program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, para mitra justru telah memberikan dukungan sejak awal dengan menginvestasikan modal pribadi untuk membangun fasilitas dapur agar program tersebut dapat berjalan.
”Kami tidak menolak program yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo. Bahkan, kami mendukung sepenuhnya. Sejak awal, kami bersedia mengeluarkan modal untuk membangun dapur karena kami memahami bahwa negara membutuhkan dukungan agar program besar ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Namun, ia meminta BGN mempertimbangkan keberlangsungan investasi mitra, kesejahteraan relawan, dan kepentingan masyarakat penerima manfaat dalam setiap perubahan kebijakan.
Achmad juga meminta BGN mengoptimalkan perangkat di daerah, mulai dari kepala SPPG, koordinator kecamatan, koordinator wilayah, hingga kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), untuk menyerap aspirasi dan mengklarifikasi persoalan di lapangan.
Menurut dia, kebijakan tidak seharusnya hanya didasarkan pada laporan administratif tanpa mempertimbangkan kondisi sebenarnya dio daerah.
Aksi puncak 10 November 2026
DPW HMD-GEMAS Bengkulu berharap BGN segera membuka ruang dialog dan mengevaluasi kebijakan yang dipersoalkan para mitra.
Achmad menyebut, apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian, gerakan nasional akan digelar dengan puncak aksi pada 10 November 2026.
”Kami berharap BGN dapat memahami keberadaan mitra di daerah. Jangan sampai kebijakan yang tujuannya memperbaiki program justru menimbulkan kerugian bagi mitra, relawan, dan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, langkah yang disiapkan para mitra bukan merupakan bentuk penolakan terhadap program MBG, melainkan upaya mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan keberlanjutan pelaksanaan program tersebut. (JUL)





