-1.5 C
New York
Saturday, February 15, 2025

Buy now

spot_img

Realokasi APBD Penanganan Covid-19 Pemprov Bengkulu Rp 30,8 Miliar

Bencoolentimes.Com, – Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Menindaklanjuti Inpres nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Awalnya anggaran sebesar Rp 15 miliar Rupiah namun setelah penyisiran Pemerintah Provinsi Bengkulu merelokasikan anggaran sebesar Rp 30,8 miliar Rupiah.

“Penyisiran juga dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten/ Kota. Alhamdulilah hampir seluruhnya sudah laporan. Pemprov sendiri berhasil menyisir anggaran kegiatan dan terkumpul setidaknya Rp 30,8 miliar,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Minggu (5/4/2020).

Rohidin Mersyah menjelaskan, formulasi penggunaan yang utamanya adalah untuk kesiapan penanganan langsung kebutuhan seperti pelatan medis, obat serta fasilitas medis lainnya, kemudian anggaran untuk dampak sosial ekonomi.

Penggunaan anggaran didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan aparat penegak hukum, karena yang digunakan adalah uang negara.

Rohidin Mersyah juga mengungkapkan, dalam menangani Covid-19, Pemerintah Pusat juga meluncurkan dana tambahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
2020 yang jumlahnya lebih Rp 255 triliun.

Distribusinya melalui kebijakan kesehatan, sosial safety net (jaringan pengaman sosial), dan dukungan industri.

“Kelompok sosial safety net misalnya, melalui Kartu Pra Kerja yang datanya kita laporkan melalui disnaker. Kemudian diskon tarif listrik untuk masyarakat dengan data pelanggan 450 dan 900 VA, itu dana APBN. Kita tidak mau klaim dana tersebut, tetapi Pemda tentu harus bersinergi agar intervensi ini tepat sasaran,” jelas Rohidin Mersyah.

Rohidin Mersyah menyatakan telah menginstruksikan di semua lini unsur pemerintahan agar dapat mendata kelompok masyarakat rentan dan masyarakat yang terdampak baik langsung maupun tidak langsung. Melalui RT/ RW di instruksikan untuk memberikan data dan melaporkan kondisi warganya.

“Misalnya jika ada warga sakit atau ada yang baru datang daerah terpapar Covid-19 agar bisa memantau. Kemudian juga kondisi warga yang memang membutuhkan bantuan karena aktivitasnya harus terhenti akibat kondisi ini, ini juga harus segera kita cover,” ungkap Rohidin Mersyah. (Bay)

# Berikut data alokasi APBD 2020 untuk Penanganan COVID-19 di Provinsi Bengkulu (update per 05.04.2020 pukul 16:45) yang akan dilaporkan ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri) secara online.

* Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Rp. 6.866.304.430.

* Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Rp. 18.550.854.054

* Pemerintah Kabupaten Lebong, Rp. 4.300.000.000.

* Pemerintah Kabupaten Kepahiang Rp. 8 Milyar

* Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong  (dalam proses penyisiran)

* Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah  Rp.14.649.842.000.

* Pemerintah Kota Bengkulu, (belum melaporkan)

* Pemerintah Kabupaten Seluma, 11 Milyar

* Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan  8,4 Milyar

* Pemerintah Kabupaten Kaur, 7 Milyar

* Pemerintah Provinsi Bengkulu, 30,8 Milyar

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!