6.9 C
New York
Sunday, April 5, 2026

Buy now

spot_img

Resahkan Masyarakat, Sabung Ayam Digerebek

BencoolenTimes.com – Resahkan masyarakat, Sabung Ayam dan Judi Dadu di kawasan Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, langsung di gerebek Polres Kaur, Sabtu sore, 27 Maret 2026.

Resahkan masyarakat, Sabung Ayam dan Judi Dadu yang di gerebek Polres Kaur, berlokasi di kawasan Perkebunan Kelapa Sawit. Penggerebekan dipimpin kangsung Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Tompson Sembiring.

Diungkapkan Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, penggerebekan dilakukan Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Kemuning, setelah adanya laporan dari masyarakat. ‘’Ada laporan masuk, langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan,’’ tegas Kapolres.

Baca Juga  Polres Kaur Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bapak Bejat

‘’Kita tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Kaur. Karena ini menjadi komitmen kami dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),’’ sambung Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, saat petugas tiba di lokasi, sebagian pelaku perjudian melarikan diri. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan tiga orang beserta sejumlah barang bukti.

Mereka yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial LH (38), M (63) dan B (60), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kaur. Lalu barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu tiga ekor ayam sabung, tiga tas kiso ayam, satu bilah senjata tajam dan satu lembar terpal plastik.

Baca Juga  Bapak Bejat, Tiduri dan Jual Anak Tiri

‘’Beberapa unit motor juga berhasil diamankan Tim Gabungan, namu untuk peralatan perjudian dadu diduga telah dibawa kabur oleh pelaku lain yang melarikan diri,’’ lanjut Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, mereka akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

‘’Kita mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas diduga perjudian. Agar kita bisa langsung bergerak cepat mengambil langkah penindakan di lokasi perjudian,’’ demikian Kapolres.

Baca Juga  Bapak Bejat, Tiduri dan Jual Anak Tiri

Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kaur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi pasca kegiatan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Kaur mengimbau agar masyarakat tidak perlu takun untuk melaporkan adanya potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka, termasuk aktivitas yang diduga merupakan praktek perjudian.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!