BencoolenTimes.com – Begal kembali beraksi di Jalan Lintas Sidang Kelingi-Sindang Dataran, tepatnya di wilayah Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Begal kembali beraksi di Jalan Lintas Sindang Kelingi-Sindang Dataran, dimana aksi tersebut terjadi Sabtu petang, 28 Maret 2026. Korbannya adalah, seorang pelajar, NVA (14) warga Kecamatan Sindang Kelingi.
Data terhimpun, sekitar pukul 16.30 WIB, korban bersama temannya mengendarai motor Honda Beat Street menuju Desa Sindang Jati. Dalam perjalanan, mereka dipepet motor honda beat street warna coklat yang dikendarai 2 orang pria.
Saat di lokasi kejadian, kedua pria rersebut langsung menghampiri motor korban dan berusaha merebut HP yang dipegang teman korban, sekaligus menarik stang motor korban.
Akibatnya, korban dan temannya langsung terjatuh dan salah satu pelaku turun dari motor untuk merebut motor korban. Meskipun sempat terjadi tarik menarik, pelaku akhirnya berhasil membawa motor korban.
Pasca kejadian, korban langsung menelpon keluarganya dan memberitahu bahwa pelaku membawa motor korban ke arah Desa Sindang Jati. Beruntung pelaku yang membawa motor korban bisa diamankan oleh pihak keluarga korban.
Kepala Seksi (Kasi) Humas, Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri yang dikonfirmasi, membenarkan adanya informasi kejadian alias Pencurian Disertai Kekerasan (Curas) di wilayah Polsek Sindang Kelingi.
Untuk pelaku yang membawa motor korban sudah berhasil diamankan dan di bawa ke Polsek Sindang Kelingi untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas aksi yang dilakukannya.
‘’Untuk pelaku dua orang, satu berhasil diamankan dan satu lagi masih dalam pengejaran. Namun identitasnya sudah dikantongi dan masih dalam pengembangan,’’ sampai Kasi Humas.
Dilanjutkan Kasi Humas, Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran terus menyampaikan imbauan agar pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.
Terutama di jalur wilayah yang rawan tindak kejahatan, terutama rawan aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mengantisipasi berbagai potensi kejahatan dilingkungan mereka.
‘’Jika ada potensi aksi kejahatan segeralah melapor, agar bisa ditindaklanjuti pihak kepolisian,’’ demikian Kasi Humas.(OIL)



