BencoolenTimes.com – Dampak viral di media sosial berbuntut panjang. Satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bengkulu resmi dihentikan operasionalnya per 28 Maret 2026.
Penutupan ini ikut menyeret perhatian publik terhadap jaringan SPPG di bawah naungan Yayasan Putri Bungsu Asiah, termasuk sosok pemiliknya, Wehelmi Ade Tarigan.
Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, penghentian operasional terjadi pada salah satu unit SPPG di kawasan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
”Dari total 10 SPPG, satu sudah dihentikan operasionalnya per hari ini,” ujar sumber tersebut.
Langkah ini disebut tak lepas dari efek viral yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Diketahui, jaringan SPPG milik yayasan tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Di Kota Bengkulu, unit SPPG berada di antaranya di Singaran Pati Jembatan Kecil, Teluk Segara Berkas, Selebar Pagar Dewa 2, Ratu Samban Padang Jati, Singaran Pati Jembatan Kecil 3, serta Muara Bangka Hulu Pematang Gubernur.
Sementara itu, di Kabupaten Bengkulu Selatan, SPPG tersebar di Kedurang Lawang Agung, Manna Ketaping, dan Manna Kayu Kunyit. Sedangkan satu unit lainnya berada di Kabupaten Kepahiang, tepatnya di Taba Tebelet.
Penutupan satu unit SPPG ini langsung memicu spekulasi luas di tengah masyarakat. Isu viral yang menyeret nama SPPG serta pemiliknya disebut menjadi pemicu utama penghentian operasional tersebut.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan pasti penutupan maupun nasib sembilan unit SPPG lainnya yang masih beroperasi.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di publik: apakah penutupan ini hanya langkah awal, atau akan ada kebijakan lanjutan terhadap unit lainnya?
Perkembangan kasus ini masih dinantikan, seiring sorotan masyarakat terhadap transparansi dan keberlanjutan program pelayanan gizi di Bengkulu. (JUL)



