22.5 C
New York
Monday, August 31, 2026

Buy now

spot_img

Sejumlah ASN Pemprov Bengkulu Dilantik jadi Pejabat Fungsional, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

spot_img

BencoolenTimes.com – Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan fungsional. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih, Senin, 31 Agustus 2026, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial. Jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Menurut Herwan, pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Baca Juga  Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi, Pemprov Bengkulu Apresiasi Program PEKA

Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjunjung tinggi disiplin dalam menjalankan tugas. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus membangun citra positif aparatur pemerintah.

”Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan sering menjadi pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena ada beberapa oknum pegawai yang masih menggunakan seragam dinas melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial,” ujar Herwan.

Ia meminta 52 ASN yang baru dilantik tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi pemerintah.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Gandeng Kejati Kawal Pembangunan Bengkulu: “Kita Ingin Membangun, Tapi Harus Sesuai Aturan”

”Saya tidak ingin 52 orang ASN yang baru saja saya angkat menjadi pejabat fungsional ini melakukan kesalahan seperti yang dibicarakan masyarakat. Hendaknya kita yang telah dilantik ini saling mengingatkan satu sama lain,” tegasnya.

Herwan menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur melalui penerapan regulasi yang tepat dan terukur. Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tanggung jawab yang telah diberikan.

Di akhir arahannya, Herwan menegaskan bahwa 52 ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional merupakan pegawai yang telah melewati sejumlah tahapan penilaian.

Baca Juga  Disebut ‘Ambil Jatah’, Oknum Pejabat Ngaku Hanya Bertandang

”52 orang ini menjadi pejabat fungsional bukan secara kebetulan. Mereka sudah mengikuti beberapa tahapan yang akhirnya terpilih sebanyak 52 orang yang ada hari ini untuk diangkat,” jelasnya.

Herwan juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk senantiasa menjunjung nilai Bantu Rakyat serta menjaga marwah pemerintah daerah di tengah masyarakat.

Dengan semangat Bantu Rakyat, ia berharap seluruh ASN mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (JUL/RLS)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!