BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong penyelesaian permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi dilakukan secara adil dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan memperhatikan hak masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Bengkulu, Sisardi, saat menghadiri rapat tindak lanjut hasil hearing terkait penyelesaian permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi di Aula 249 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Senin, 31 Agustus 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hearing yang sebelumnya digelar pada Senin (20/7/2026) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
Dalam pembahasan, Pemprov Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung investasi dan pembangunan daerah. Namun, dukungan terhadap investasi tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak dan kepentingan masyarakat.
”Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Sisardi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menekankan pentingnya memastikan setiap pihak memperoleh hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap proses penyelesaian persoalan lahan tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan sehingga keputusan yang diambil dapat diterima seluruh pihak.
”Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Teuku.
Melalui rapat tersebut, seluruh pihak diharapkan memperkuat koordinasi dan komunikasi guna menemukan titik temu dalam penyelesaian persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi.
Pemprov Bengkulu bersama DPRD dan instansi terkait menyatakan komitmennya mendukung proses penyelesaian yang sesuai aturan, memberikan kepastian hukum, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi di daerah. (JUL/RLS)





