BencoolenTimes.com – Sempat kabur, pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kamis Sore, 2 April 2026, sekitar pukul 16.45 WIB, menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong.
Sempat kabur, pelaku tabrak lari pada Kecelakaan Lalulintas, di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau dan sudah menyerahkan diri ini, berinisial DP ternyata masih berusia 16 tahun serta berstatus pelajar.
Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, kecelakaan lalulintas tersebut terhadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di wilayah Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas tersebut, yaitu antara Mobil Toyota Avanza warna hitam BD 1**4 KW dengan Motor Honda Beat BD 2**6 IH.
Menurut Kasi Humas, dari hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi bermula saat pengendara sepeda motor, yaitu Aura Dwi Cantika (18) warga Kecamatan Curup Timur, mengendarai motor dengan membonceng adiknya, Satrio Noto Sadewo (10).
‘’Aura mengendarai motornya melaju dari rumah mereka menujuh arah Lubuklinggau, dengan maksud membeli Beras di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur,’’ terang Kasi Humas.
Dilanjutkan Kasi Humas, sesampai di lokasi kejadian, datang dari arah belakang, mobil yang dikendarai DP yang diduga sedang melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat itu, diduga pengendara mobil sedang menoleh ke arah kiri dalam mobil karena ingin mengambil minuman. Akibatnya, mobil tanpa sadar menghantam bagian belakang motor korban.
Akibat hantaman mobil tersebut, motor dan korban sempat terpental dan terjatuh di jalan. Sedangkan pengendara mobil seolah tidak peduli dan langsung tancap gas menuju arah Lubuklinggau.
‘’Saat itu, pengendara mobil pergi meninggalkan lokasi kejadian, namun nomor polisi atau plat kendaraannya tertinggal dilokasi kejadian. Lalu untuk korban yang mengendarai motor langsung di evakuasi warga sekitar lokasi,’’ lanjut Kasi Humas.
Pasca kecelakaan, sambung Kasi Humas, korban yang mengendara motor mengalami luka robek pada kening kepala sebelah kanan, luka robek pada bibir atas dan tidak sadarkan diri.
‘’Sedangkan untuk adik korban yang berada di boncengan, mengalami luka lecet tangan kiri dan kanan, luka lecet kaki kiri dan kanan. Keduanya langsung di evakuasi ke Rumah Sakit An Nissa guna mendapatkan pertolongan medis,’’ sambung Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, untuk pengendara mobil berinisial DP yang masih berstatus pelajar, warga Kecamatan Sindang Kelingi, saat ini sudah menyerahkan diri dengan diantar keluarganya.
‘’Meskipun sempat meninggalkan lokasi kejadian pasca kecelakaan, pengendara inisial DP mendatangi Polres Rejang Lebong untuk menyerahkan diri dengan diantar keluarganya pada Kamis malam, 2 April 2026,’’ demikian Kasi Humas.(OIL)



