Friday, April 26, 2024
spot_img

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Lubuk Linggau Dibekuk Tim Macan Gading

BencoolenTimes.com, – RP (22) pemuda asaal Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dibekuk Tim Macan Gading Polres Bengkulu atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, MH,SIk saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022) kejadian berawal pada 18 Maret 2020 di Hotel Cottage Jalam Pariwisata Pantai Panjang Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Korban pamit pergi bersama temannya ke warung Seblak di kawasan Pantai Panjang.

Kemudian sekira pukul 24.00 WIB situasi hujan, kemudian korban menginap di Hotel bersama temannya tersebut. Setelah itu, terduga pelaku bersama temannya datang ke Hotel dan menginap dalam satu kamar berempat.

Lalu korban di ajak melakukan hubungan suami istri oleh terduga pelaku sedangkan temannya juga berhubungan badan dengan teman terduga pelaku.
Sekira jam 05.30 WIB terduga pelaku dan temannya keluar dari Hotel.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2022 sekira 01.00 WIB, korban dan terduga juga ada melakukan hubungan suami istri di Hotel Cottage.

“Kita mengamankan terduga pelaku setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan masih dalam penyidikan,” kata Malau. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!