7 C
New York
Sunday, April 26, 2026

Buy now

spot_img

Soal Kondisi Jalan, Peran Dewan Provinsi dan Wagub Dipertanyakan

Bencoolentimes.com – Kondisi jalan sepanjang jalur Kecamatan Rimbong Pengadang hingga Kecamatan Lebong Selatan yang merupakan jalan kewenangan provinsi, terus menjadi sorotan. Apalagi jalan provinsi tersebut dihiasi belasan jurang serta berbagai titik jalan yang mengalami kerusakan parah.

Padahal, selama beberapa tahun belakangan, khususnya pasca Pemilu tahun 2019 dan Pilkada 2020 lalu, diketahui beberapa Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Lebong-Rejang Lebong (RL) merupakan asli Kabupaten Lebong.

Termasuk Wakil Gubernur Bengkulu, H. Rosjonsyah Syahili diketahui merupakan Bupati Lebong 2 periode sebelum terpilih menjadi Wagub pasangan Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah.

Kondisi tersebut membuat berbagai kalangan di Kabupaten Lebong mempertanyakan peran mereka sebagai perpanjangan tangan masyarakat Lebong sekaligus juga sebagai masyarakat Lebong yang memiliki jabatan di tingkat provinsi.

‘’Kita mempertanyakan peran anggota dewan Dapil Lebong-Rejang Lebong khususnya yang asli Lebong, maupun peran pak Wagub Rosjonsyah. Apakah mereka tidak tahu atau tidak mau tahu selama ini dengan kondisi jalan provinsi di Kabupaten Lebong yang semakin hari semakin parah saja,’’ kata Ketua Garbeta Lebong Edwar Mulfen alias Lucen kepada Bencoolentimes.com.

Bukan hanya jalur link Rimbo Pengadang-Lebong Selatan, sambung Lucen, beberapa link jalan kewenangan provinsi juga kondisinya parah. Seperti di wilayah Kecamatan Pinang Belapis yang kalau hujan turun, akan menjadi kubangan atau tergenang.

‘’Kondisi ini selain mengganggu kelancaran jalur transportasi, juga sangat membahayakan masyarakat, khususnya pengendara. Karena jelas akan berpotensi rawan kecelakaan, baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,’’ sambung Lucen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga (BM) Haris Santoso mengatakan, pihak kabupaten sudah beberapa kali menyampaikan surat resmi ke provinsi.

Intinya terkait kondisi jalan provinsi yang sudah rusak parah dan butuh perbaikan segera, termasuk butuh pengamanan pelapis tebing dan lainnya.

‘’Ya, kalau kita sudah beberapa kali menyampaikan terkait kondisi jalan kewenangan provinsi yang kondisinya sudah rusak parah di beberapa titik yang ada,’’ sampai Toso sapaan akrab Kabid BM ini.

Ditambahkan Toso, adapun jalan kewenangan provinsi yang ada di Kabupaten Lebong mencapai 81.100 meter. Mulai dari link Air Dingin menuju Muara Aman dengan panjang 35.000 meter. Lalu dari Muara Aman menuju Tambang Sawah dengan panjang 15.000 meter, Tambang Sawah menuju Ketenong 16.000 meter dan dari perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara Desa Atas Tebing hingga Muara Aman dengan panjang 15.100 meter.

Kondisi jalan provinsi yang rusak itu, kata dia, sudah disampaikan ke Provinsi Bengkulu, diharapkan pelaksanaan pengerjaan tahun 2023 bisa dilaksanakan dengan baik.

‘’Harapan kita untuk link jalan yang memang sudah rusak parah tersebut bisa segera ada perbaikan dari pemerintah provinsi,’’ imbuh Toso.(OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!