13 C
New York
Thursday, April 30, 2026

Buy now

spot_img

Soal Pejabat Pemkot Belum Kantongi SK Mutasi, DPRD Sebut BKPP Tak Profesional

BencoolenTimes.com, – Anggota Komisi l DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan, SH menyikapi persoalan adanya mutasi Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Bengkulu belum mengantongi SK dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan adanya keteledoran pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu dalam memutasi pejabat di Dinas Dukcapil tanpa adanya SK dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

“Apabila belum ada surat permohonan dari kepala daerah untuk pemberhentian dan belum ada SK pemberhentian dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, seharusnya tidak bisa dilakukan mutasi,” ungkap Solihin Adnan, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga  Kajati Bengkulu Berganti, Victor Dapat Promosi

Hal tersebut sesuai momenklatur Permendagri Nomor 14 Tahun 2020 seperti yang disyaratkan dalam Permendagri Nomor 60 tahun 2021 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja PTP, pejabat Administrator dan pejabat pengawas pada Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/ Kota, bagian ke satu  pasal 2 ayat (1), pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada Dinas Dukcapil Provinsi, kabupaten/kota adalah dengan keputusan Menteri. Pada ayat (3) ditegaskan bahwa khusus pejabat Administrator dan pegawas kewenangannya dimandatkan kepada Dirjen.

Solihin Adnan menilai, BKPP Kota Bengkulu tidak cermat dan tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga adanya mutasi pejabat di Dinas Dukcapil tanpa adanya SK dari Dirjen Dukcapil Kemendagri terlebih dahulu.

Baca Juga  Asintel Kejati Bengkulu Jadi Kajari

“Mungkin ada ketidaktelitian BKPP Kota Bengkulu dalam melakukan mutasi status kepegawaian di lingkungan Dinas Dukcapil. Apalagi yang dimutasi ini pejabat eselon 3,” tukasnya.

Diketahui, dua pejabat Dinas yang belum mengantongi SK tersebut yakni Sekretaris Dinas Kominfo yang merangkap Plt Kadis, Sofyan Tosoni, SE dan Sekretaris Dinas Dukcapil, Lily Kartika Sari, M.Si.

Sebelumnya, mengenai hal tersebut, media ini mengonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu,Achrawi melalui pesan WhatsApp, namun sayangnya hingga berita ini diturunkan, Achrawi masih bungkam. Karena pesan yang dikirim awak media, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB belum dijawab meskipun yang bersangkutan online.(JRS / Adv)

Baca Juga  Asintel Kejati Bengkulu Jadi Kajari

 

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!