0.2 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

Tabrak Korban Saat Beraksi, Pelaku Curas Dibekuk

BencoolenTimes.com, – AM (25) warga Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu hanya bisa tertunduk usai ditangkap tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Senin (2/11/2020).

Pria yang berprofesi sebagai buruh ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekaran (curas) pada bulan juli lalu bersama rekannya DO yang sudah diputus Pengadilan.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020) mengatakan, penangkapan tersangka dalam rangka Operasi Musang Nala 2020.

“Terduga pelaku ditangkap setelah kurang lebih 3 bulan melarikan diri,” kata Sudarno.

Penangkapan berawal dari anggota mengetahui  keberadaan korban sedang di kawasan Muara Bangkahulu.

Setelah dilakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap terduga pelaku yang saat itu sedang bekerja memuat pasir ke mobil. Lalu anggota langsung diamankan yang kemudian dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka guna dimintai keterangan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 804/VII/2020/ RES BKL/ SEK GC. Tanggal 26 Juli 2020 lalu yang disampaikan korban, saat beraksi terduga pelaku bersama DO menabrak korban dan kemudian langsung mengambil sepeda motor korban jenis Yamaha Mio M3 BD 6709 CN, dan langsung kabur melarikan diri. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!