5.6 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Tangkap Bandar Narkoba, Polisi Sita Belasan Paket dan Uang Tunai

BencoolenTimes.com, – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong berhasi menangkap seorang diduga bandar narkoba inisial AT (37) Warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo, SH.MH saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021) mengatakan, tersangka AT ditangkap bersama tim dari Polsek Padang Ulak Tanding pada Kamis (25/2/2021).

Susilo mengungkapkan, tersangka ditangkap saat berada di rumah, polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dengan disaksikan Kepala Desa setempat.

“Kita dapat sejumlah barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 1 ons 25 gram,” kata Susilo.

Susilo melanjutkan, barang bukti diduga sabu tersebut, terbagi atas 4 paket besar dan 14 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 9.510.00 (sembilan juta lima ratus sepuluh ribu rupiah), 4 unit handphone, 1 unit receiver CCTV, 1 buku tabungan Bank BCA, satu kartu ATM Bank BCA, 1 buku warna merah dan 1 tas warna pink.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna kepentingan penyidikan lebihlanjut,” tukas Susilo. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!