Bencoolentimes.com, – Seorang pemuda terduga pencuri celana dalam tetangganya yang kepergok korbannya saat beraksi disidang secara adat di rumah korban. Sidang dihadiri pihak keluarga korban dan terduga pelaku, Ketua Adat, Ketua RT, Ketua RW dan Bhabinkamtibmas setempat, Sabtu (27/2/2021) malam.
Bibi korban berpesan kepada terduga pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya serta meminta ganti rugi atas barang yang dicuri.
“Jadi kami dari pihak korban meminta jangan diulangi lagi agar tidak ada korban lagi dan kami meminta ganti rugi seikhlasnya atas barang yang dicuri. Kami menyarankan kepada pihak keluarga, terduga pelaku untuk dibawa ke psikolog,” kata bibi korban.
Setelah dilakukan perundingan, didapat kesepakatan dari sidang tersebut pihak keluarga terduga pelaku menyanggupi untuk mengganti rugi sebesar Rp 500 ribu.
“Kami sepakat dan akan mengganti rugi dari barang yang dicuri adik kami ini sebesar Rp500 ribu,” ujar kakak terduga pelaku.
Pihak keluarga terduga pelaku juga meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan terduga pelaku dan akan berusaha untuk menyembuhkan penyakit terduga pelaku.
“Atas perbuatan adik kami ini, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya baik kepada korban dan warga sekitar dan kami akan berusaha untuk menyembuhkan penyakit adik kami ini agar tidak ada korban lagi,” ungkap kakak korban.
Disitu ketua adat juga menyarankan agar terduga pelaku di ruqiyah.
Hasil sidang tersebut antar keduanya sepakat berdamai dengan melakukan penandatanganan surat perdamaian yang isinya menyatakan bahwa terduga pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Terduga pelaku diminta untuk pindah tempat tinggal. Hal itu
sudah dilakukan tidak lama sejak kejadian serta dalam surat perdamaian tersebut sepakat bahwa kedua belah pihak benar-benar berdamai dan pihak korban juga tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Surat perdamaian tersebut ditandatangani terduga pelaku dan korban yang disaksikan langsung pihak keluarga masing-masing serta dari saksi-saksi yang hadir. (PPJ)
Simak liputannya di Kanal BDTV



