19 C
New York
Wednesday, June 24, 2026

Buy now

spot_img

Target Pajak Air Tanah Baru Terealisasi Setengah, Wagub Mian Desak Perusahaan Segera Selesaikan

BencoolenTimes.com – Target Pajak Air Tanah, hingga Oktober 2025, dari Rp 20 miliar, baru terserap Rp 10 miliar. Sehingga Wakil Gubernur (Wagub) Mian mendesak perusahaan perkebunan dan pertambangan di Provinsi Bengkulu segera membayar atau mencicil kewajiban Pajak Air Tanah tersebut.

Hal ini disampaikan Wagub Mian saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para pelaku usaha di sektor perkebunan dan pertambangan se-Provinsi Bengkulu.

‘’Sekarang kita sudah membahas piutang daerah kepada perusahaan perkebunan dan pertambangan yang wajib mereka bayar, yaitu Pajak Air Tanah. Kita sudah sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang terlambat atau belum membayar agar segera menunaikan kewajibannya,’’ tegas Wagub Mian.

Baca Juga  ‎HUT Ke-4 LPK Kaizu Hamagi Gakkou: Kesempatan Emas Belajar Bahasa Jepang dengan Diskon Hingga Rp 3,5 Juta

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto mengaku optimis, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Air Tanah bisa tercapai 100 persen hingga akhir tahun mendatang.

‘’Nilai pajak dari perusahaan perkebunan dan pertambangan sudah kita sampaikan satu per satu. Dalam beberapa hari ke depan, kami juga akan mengirimkan surat resmi untuk meminta mereka segera menyelesaikan tagihan tersebut,’’ ungkap Hadianto.(OIL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!