BencoolenTimes.com – Aksi nekat seorang pria berinisial HPS (33) warga Kecamatan Selupu Rejang yang dilakukan terhadap anaknya kandungnya sendiri, terbilang sadis dan tega. Pasalnya, dengan posisi bugil, HPS mencabuli putri kandungnya diruang tamu rumahnya.
Mirisnya, saat sedang beraksi, HPS dipergoki istrinya alias ibu kandung korban. Meskipun sudah meminta maaf, namun sang istri tidak terima, hingga melaporkan sang suami ke Unit PPA Satreskrim Polres RL.
Dijelaskan Kapolres RL, AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak, pengakuan pelaku aksi tersebut dilakukannya baru dua kali. Dan terakhir yaitu, 19 Oktober 2024 lalu saat tertangkap tangan oleh istrinya sendiri.
Dilanjutkan Kasi Humas, saat itu pelaku dan istrinya sedang menghadiri hajatan tetangga mereka. Namun pelaku, pamit pulang duluan ke rumah dan tidak lama berselang, istri pelaku menyusul pulang.
‘’Saat sampai dirumah inilah, sebelum membuka pintu, istri pelaku mengintip dari luar apa yang sedang terjadi didalam rumahnya. Ternyata suaminya sedang mencabuli anak kandung mereka yang berusia 15 tahun dan sama-sama dalam keadaan bugil,’’ lanjut Kasi Humas.
Akhirnya, sambung Kasi Humas, istri pelaku sekaligus ibu kandung korban, langsung membuka pintu dan membuat pelaku dan anaknya terkejut. Meskipun sempat lari, pelaku tetap pulang lagi dan meminta maaf kepada istrinya.
‘’Tapi ibu korban sekaligus istri pelaku, tetap tidak terima dengan aksi suaminya tersebut. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong,’’ sambung Kasi Humas.
Ditambahkan Kasih Humas, pengakuan sementara pelaku, aksi nekat tersebut dilakukan karena tergiur dengan tubuh anak kandungnya yang sudah mulai remaja. ‘’Pelaku diamankan ditempat kerjanya sebagai kuli atau buruh panggul sayur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,’’ imbuh Kasi Humas.(OIL)





