12.4 C
New York
Tuesday, June 2, 2026

Buy now

spot_img

Terancam Sanksi Tegas, Kesbangpol Provinsi Bengkulu Ingatkan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

BencoolenTimes.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu, khususnya dalam suasana Pemilu Presiden, Legislatif, maupun Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), bakal terancam sanksi tegas jika terbukti terlibat politik praktis dan melanggar netralitas.

Untuk itulah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Jaduliwan mengingatkan kepada ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non ASN. Karena setiap pelanggaran terkait netralitas ASN dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini, kata Jaduliwan, merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN. Dimana dalam aturan tersebut menyebutkan, bahwa pelanggaran terhadap netralitas dapat berujung pada tindakan pelanggaran disiplin.

‘’Jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon, mereka bisa dikenakan sanksi administratif, mulai dari peringatan hingga pemecatan, sesuai dengan tingkat pelanggarannya,’’ kata Jaduliwan.

Untuk memastikan netralitas ASN, lanjut Jaduliwan, Kesbangpol Provinsi Bengkulu akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi maupun ASN yang ada di kabupaten/kota.

Pemantauan ini, sambung Jaduliwan, mencakup segala bentuk keterlibatan ASN dalam kegiatan politik, baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, pihak Kesbangpol juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengawasan dan memberikan laporan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

‘’Pengawasan ini sangat penting untuk menciptakan pemilu yang bersih dan transparan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika ada ASN yang melanggar ketentuan netralitas,’’ sambung Jaduliwan.

Jaduliwan menambahkan bahwa, pada akhirnya, netralitas ASN bukan hanya untuk kepentingan politik semata, tetapi demi tercapainya kualitas demokrasi yang lebih baik dan pemerintahan yang lebih bersih.

‘’Jika ASN bisa menjaga netralitas, maka proses Pilkada 2024 akan berjalan lebih adil dan transparan, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,’’ tutup Jaduliwan.(JUL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!