31.9 C
New York
Saturday, June 6, 2026

Buy now

spot_img

Operasi Zebra Nala 2024, Polres RL Jaring 743 Pengendara

BencoolenTimes.com – Polres Rejang Lebong (RL) telah selesai melaksanakan Operasi Zebra Nala 2024 selama 14 hari, sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Hasil operasi, sebanyak 743 pengendara berhasil terjaring.

Ini disampaikan Kapolres RL, AKBP Eko Budiman didampingi Kasi Humas dan KBO Lantas saat release di Polres RL, Selasa pagi, 29 Oktober 2024. ‘’Total pengendara yang terjaring selama operasi, mencapai 743 pengendara,’’ terang Kapolres.

Dirincikan Kapolres, dari 743 pengendara tersebut, 179 pengendara terjaring capture tilang mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kemudian terkena tilang, sebanyak 207 pengendara dan 357 pengendara diberikan tindakan teguran.

Baca Juga  Sebarkan Foto dan Video Telanjang Mantan Istri, Warga DIY Diamankan Polres Rejang Lebong

‘’Pelanggaran yang ditilang sesuai 207 lembar surat tilang, 33 pengendara karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sedangkan 174 pengendara lantaran melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak pakai helm, melawan arus, pengendara dibawah umur dan pelanggaran lainnya,’’ rinci Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, selama dilaksanakan operasi Zebra Nala, tercatat ada 5 kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas). Diketahui, dari kasus lakalantas tersebut, dua korban meninggal dunia dan lima korban mengalami luka ringan.

‘’Dari lima kejadian lakalantas selama operasi Zebra Nala, kita juga mengamankan 3 unit kendaraan roda empat, 2 unit kendaraan roda enam dan 7 unit kendaraan roda dua. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Rejang Lebong,’’ lanjut Kapolres.

Baca Juga  Miliki Narkoba, Warga Curup Diamankan Polisi

Selain melakukan tindakan penegakan hukum, sambung Kapolres, mereka juga melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, terutama di sekolah-sekolah. Termasuk membagikan brosur, sticker keselamatan dan pemasangan spanduk.

‘’Termasuk kegiatan sosialisasi lainnya, seperti penerangan keliling (penling) dan public address dilokasi traffic light maupun di pusat pembelanjaan,’’ demikian Kapolres.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!