24.3 C
New York
Tuesday, July 8, 2025

Buy now

spot_img

Upaya Pembenahan Perumda Tirta Bukit Kaba, Bupati Fikri Thobari Gelar Rakoor

BencoolenTimes.com – Upaya pembenahan Perumda Tirta Bukit Kaba, Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) di Kantor Perumda Tirta Bukit Kaba, Rabu, 18 Juni 2025.

Rakoor sendiri bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi berbagai persoalan internal managemen maupun terkait pelayanan kepada masyarakat dan tingginya tunggakan pembayaran dari konsumen yang terjadi setiap tahunnya.

Saat memimpin Rakoor, Bupati Fikri Thobari didampingi Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri PRaja dan dihadiri Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Pranoto Majid, Kabag Ekonomi, Setdakab Rejang Lebong, Sofan Wahyudi dan seluruh jajaran staf maupun karyawan Perumda Tirta Bukit Kaba.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fikri Thobari menyampaikan bahwa kehadirannya bersama jajaran Pemkab Rejang Lebong di Kantor Perumda bukan hanya untuk silaturahmi. Melainkan juga sekaligus berdiskusi langsung dengan para karyawan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadikan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba sebagai perusahaan air minum terbaik di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Pelajar Rejang Lebong Ikut Pertukaran ke Singapura dan Malaysia, Bupati Fikri Thobari Sampaikan Apresiasi

‘’Hari ini kami hadir untuk bersilaturahmi dan berdiskusi bersama karyawan. Tujuannya adalah mencari solusi agar Perumda kita ini bisa menjadi yang terbaik di Bengkulu,’’ kata Bupati Fikri Thobari.

Upaya Pembenahan Perumda

Lebih lanjut, Bupati Fikri Thobari menegaskan bahwa dari hasil Rakor tersebut pihaknya telah mencatat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Salah satunya adalah persoalan tunggakan pembayaran konsumen yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

‘’Pak Wakil Bupati nantinya akan memimpin proses pemetaan dan analisis mendalam untuk mencari solusi terbaik. Alhamdulillah, seluruh karyawan sepakat untuk bersama-sama melakukan perbaikan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ ungkap Bupati Fikri Thobari.

Baca Juga  Masa Tunggu CJH Hingga 23 Tahun, Bupati Fikri Thobari Akan Upayakan Ini

Terkait wacana penghapusan piutang konsumen yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah, Bupati Fikri Thobari menyampaikan, bahwa Pemkab Rejang Lebong akan menyusun regulasi yang tepat jika opsi tersebut akan diambil. ‘’Intinya, kita berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh guna menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,’’ tegas Bupati Fikri Thobari.

Wabup Hendri menambahkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan kinerja Perumda. Selain langkah ini dinilai penting, juga agar arah perbaikan lebih terukur untuk Perumda Tirta Bukit Kaba.

‘’PDAM ini aset milik daerah. Kita akan pelajari neraca dan sejarah keuangannya, agar kita paham akar masalahnya dan bisa menyusun solusi strategis,” tambah Wabup Hendri Praja.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Ikuti Rapat Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional Bersama KSP

Sementara itu, Plt. Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Pranoto Majid memberikan penjelasan terkait rencana penghapusan piutang. Disebutkan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKP Bengkulu dan saat ini tengah merancang regulasi bersama pihak ketiga untuk mendukung langkah tersebut.

‘’Kami sudah berkonsultasi dengan BPKP dan mereka menyarankan agar penghapusan piutang dilakukan berdasarkan regulasi yang jelas. Saat ini kami tengah merumuskan aturan itu bersama mitra pihak ketiga,’’ ujar Pranoto.

Dalam kesempetan tersebut, selain rapat koordinasi, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong juga meninjau langsung kondisi fasilitas Kantor Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba serta berdialog dengan karyawan.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi kerja dan semangat pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(OIL/RMC)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!