BencoolenTimes.com – Wujudkan Birokrasi Bersih, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menghentikan dan menolak segala bentuk Pungutan Liar (Pungli).
Ini disapaikan Gubernur Helmi Hasan saat Apel pagi bersama sekaligus penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu, Senin pagi, 6 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan pentingnya integritas dan komitmen moral seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. ‘’Hentikan dan tolak segala bentuk pungutan liar, serta laporkan setiap bentuk gratifikasi,’’ tegas Gubernur Helmi Hasan.

‘’Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus dibaca, dipahami dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Integritas adalah cermin dari pelayanan kepada masyarakat dan kepercayaan publik harus dijaga dengan konsisten,’’ pinta Gubernur Helmi Hasan.
Gubernur Helmi Hasan juga mengingatkan, agar seluruh ASN menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Gubernur Helmi Hasan, penandatanganan surat pernyataan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.
Apel bersama ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Diharapkan langkah ini menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bengkulu, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah.(OIL/RMC)



